Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

3 Logika Terbalik Ala Pendukung Paslon 02



Saya memang tak habis pikir kenapa teman-teman media sosial saya yang jadi pendukung pasangan calon 02 sering terbalik-balik cara berpikirnya. Sesungguhnya banyak sekali logika kebolak-balik yang bisa dipaparkan. Namun mengingat dan menimbang saya hanya menguraikan setidaknya 3 (tiga) pasal logika kebolak-balik ala pendukung Paslon 02.

Kebolak-balik Pertama: 02 Paslonnya Para Ulama

Satu hal yang sampai saat ini masih jadi pertayaan saya adalah bagaimana para pendukung Paslon 02 bisa meyakini bahwa paslon mereka adalah refresentasi dukungan seluruh ulama hanya karena mereka didukung oleh “ijtima ulama”.

Kalaupun misalnya bahwa ijtima ulama itu adalah produk terbaik dari program 212 Monas University dan berbagai turunan dan alumninya, setahu saya yang hadir dengan klaim hampir 7  juta orang tersebut pastilah tidak semuanya ulama.

Apalagi kabarnya para alumni 212 tersebut sudah terpecah pula menjadi beberapa faksi dan tentunya tidak pula satu suara dalam menyuarakan aspirasi umat yang 7 juta tersebut.

Sedangkan jelas juga bahwa  dua organisasi besar umat Islam tempat berkumpulnya para ulama terkemuka Indonesia yaitu NU dan Muhammadiyah tidak pernah juga mendukung Ijtima Ulama tersebut.  Begitu juga MUI baik di tingkat pusat maupun daerah tak pernah setahu saya mendukung Ijtima Ulama tersebut.

Sementara, kalau melihat para pasangan calon sendiri, publikpun sudah sama-sama mahfum bahwa justru paslon 01 dengan cawapresnya KH.Ma’ruf Amin adalah ulama yang sebenar ulama. Karena beliau sebelumnya adalah ketua MUI yang kemudian didaulat oleh partai koalisi paslon 01 menjadi calon wakil presiden mendampingi petahana sekarang.

Pertanyaanya, kuat  mana kadar keulamaannya antara paslon 01 dengan paslon 02. Yang satu benar-benar-benar  ulama yang maju, sementara lawannya sepertinya hanya mengaku-ngaku didukung seluruh ulama atau jangan-jangan juga hanya orang-orang yang mengaku ulama yang mendukungnya.

Kebolak-balik ke-2 : Kotak Suara Kardus

Kebolak balik yang lain, menyangkut kehebohan kotak suara dari kardus. Faktanya pemilihan kotak suara terbuat dari kardus adalah kesepakatan KPU dengan seluruh fraksi di DPR yang pastinya mereka merupakan perwakilan seluruh partai politik yang punya anggota legislatf di DPR termasuk tentunya partai politik kubu oposisi.

Kebolak baliknya kemudian sudahlah mereka yang memutuskan terus mereka juga yang protes. Lucunya isu yang dihembuskan adalah KPU sengaja membuat kotak suara dari kardus agar kecurangan pemilu dapat dengan mudah dilakukan. Lha original sekali kan tuduhannya.....

Padahal juga selain sebuah keputusan bersama kotak suara dari kardus sudah digunakan sejak Pemilu yang sudah-sudah. Kenapa baru sekarang teriaknya.

Semprulnya lagi isu kecurangan melalui kotak suara tersebut diwacanakan sedemikian rupa hingga sepertinya menjadi kondisi yang super  mengkuatirkan, gawat daruratlah kesimpulannya potensi kecurangan yang akan terjadi.
Apalagi kemudian ditambah dengan berbagai bumbu lainnya e-KTP tercecerlah, 7 kontainer kotak suara tercobloslah dan isu mobilisasi warga negara asing untuk mencoblos dan lain sebagainya. Maka semakin sempurnalah kondisi kegawatdaruratannya.

Kebolak-balik ke-3: #INAElectionObserverSOS

Nah begitu juga sekarang dengan munculnya trending topik #INAElectionObserverSOS yang pastinya saya yakin itu trending topik di kalangan pendukung paslon 02 belaka.

Apa coba argumentasinya menyebarkan isu bahwa penyelenggaraan pemilu Indonesia berada dalam kondisi gawat darurat sehingga dibutuhkan uluran tangan segera dari pemantau internasional untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019 nanti.

Bersebab gawat darurat penyelenggaraan pemilu dan kemudian meminta pemantau asing  segera turun tangan untuk mengawasi pemilu Indonesia kali inipun menurut saya juga logika yang kebolak-balik lainnya.

www.sporcle.com

Bukankah selama ini mereka mengkritik segala bentuk campur tangan asing bagi urusan dalam negeri kita. Coba tenaga kerja asing mereka tolak karena isunya sudah menggusur tenaga kerja lokal. Kemudian mereka juga teriak kekayaan alam dikuasai asing dan hasilnya mengalir ke luar negeri.

Mereka juga teriak kenapa Tenaga Kerja Asing (TKA) bisa punya e-KTP, padahal sejak dulu kalanya semua WNA yang bekerja di Indonesiia memang dibuatkan KTP karena itulah perintah UU sebagai salah satu kebutuhan demi tertibnya administrasi kependudukan.

Lha terus kalau sekarang meminta asing turun tangan itu maksudnya apa coba.
Saya berprangka baik mungkin karena memang isu bubar 2030 yang pernah dilontarkan paslon 02 akan terjadi lebih cepat. Sehingga keadaan benar-benar gawat darurat. Sepertinya memang tak ada pilihan bahwa kita harus merelakan campur tangan asing dalam penyelenggaraan Pemilu kali ini.

Wah, berarti memang benar tinggi sekali nasionalisme dan jiwa patriot para pendukung paslon 02 ini. Demi keutuhan NKRI agar tidak bubar tak apalah sekali ini asing atau aseng ikut campur tangan.

Namun kesimpulan husnozon saya tersebut dibantah oleh salah seorang kawan dengan menuliskan kalimat dalam status facebook saya yang pada intinya minta  saya untuk berpikir secara tenang dengan pikiran yang jernih agak sejenak untuk merenungkan apakah memang tidak gawat darurat Pemilu kita kali ini?

Belum sempat lagi saya inap menungkan permintaan teman tadi seorang teman lain sudah menanggapi kurang lebih begini :
 “Apanya yang gawat darurat dalam pemilu kita sehingga harus SOS segala. Darurat bencana alam dan lingkungan hidup mungkin iya...”

Saya sepakat, penyelenggaraan Pemilu baik Pilpres maupun Pileg sudah berjalan on the track. Kalau ada persoalan dan kendala kecil di sana sini ya wajarlah namanya juga barang baru yang namanya Pemilu Serentak dimana Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif akan digabungkan pelaksanaannya dalam waktu yang bersamaan.

Nonsens lah kalau tak ada persoalan. Tapi toh semua masalah yang muncul menurut hemat saya sudah diantisipasi dengan menyepakati berbagai mekanisme pengawasan dan segala prosedur sebagai antisipasi berbagai potensi persoalan yang mungkin muncul.

Baik karena persoalan yang disengaja dengan motif membuat gaduh ataupun mencurangi proses dan hasil pemilu nantinya, maupun persoalan yang sifatnya teknis administratif yang bisa saja muncul sebagai konsekuensi dari penyelenggaraan pesta besar demokrasi secara serentak yang sudah jadi komitmen dan agenda demokrasi politik bangsa ini.

Nah, dalam berpikir dengan persfektif kebangsaan seperti ini menurut saya sudah selayaknya semua elemen masyarakat harus mendukung penyelenggara pemilu. Patut bagi setiap anak bangsa  mengarahkan seluruh energi positif yang dimiliki untuk mensukseskan perhelatan besar yang akan membuktikan kepada dunia bahwa memang Indonesia adalah negara demokrasi terbesar di dunia yang telah berhasil menyelenggarakan Pemilu Serentak secara damai dan demokratis.

Sudah barang tentu menebarkan isu sesat bahwa telah terjadi gawat darurat dalam penyelenggaraan pemilu kita bukanlah tindakan yang bijak. Apalagi arahnya lebih kepada delegitimasi penyelenggara pemilu.

Kalau sekedar minta pemantau luar negeri jangan kuatir bro and sis, abi dan umi .... Memang sudah begitu aturannya bahwa penyelenggara pemilu pastilah akan  mengundang para pemantau pemilu luar negeri atau negeri lain untuk memantau perhelatan akbar demokrasi kita ini, sebagaimana Pilpres sebelumnya maupun pilkada serentak yang pernah digelar.
Soal pemantauan pemilu termasuk yang berasal dari pemantau pemilu internasional inisudah diatur oleh UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, bahkan juga sudah ada Perbawaslu No. 4 tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilu yang salah satu aturannya memungkinkan pemantauan dilakukan pemantau luar negeri dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Seingat saya pemantauan pemilu dari luar negeri ini juga telah dilaksanakan pada pilpres 2014 lalu dan kalau tidak salah penyelenggaraan Pilpres ketika itu mendapatkan pujian dari mereka karena telah terselenggara dengan demokratis, aman dan damai sesuai aturan.

Nah sekali lagi pengawasan dari pemantau luar negeri  memang sudah keharusan dalam pelaksanaan sebuah Pemilu yang demokratis dan telah diamanatkan juga oleh UU. Tapi bukan berarti pemilu kita gawat darurat lho

Nah, pembaca yang budiman, sengaja tulisan ini saya buka dengan ilustrasi SOS di atas. Itu memang bukan tanda bahaya. Gambar itu memang hanya cairan pembersih yang biasa dipakai emak-emak ngepel lantai di rumah. Tapi SOS itu akan jadi berbahaya kalau dipakai untuk menggosok gigi. Itulah masalah yang akan terjadi kalau sesuatu tidak ditempatkan pada porsinya secara tepat dan adil. Paham kan maksud saya sobat.....

(Zenwen Pador)

***

Posting Komentar untuk "3 Logika Terbalik Ala Pendukung Paslon 02"