Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ternyata Parpol Kita Tidaklah Demokratis





Ironis memang, partai politik sebagai sebuah entitas yang digadang-gadang sebagai mahkota demokrasi justru berperilaku tidak demokratis.

Tidak ada demokrasi tanpa politik, dan tidak ada politik tanpa partai. Begitu keyakinan Clinton Rossiter, seorang pakar politik Amerika. Dengan kata lain tak kan ada demokrasi tanpa adanya partai politik.  

Bahkan Thomas Meyer (2012) menyebutkan setidaknya ada sembilan tesis arti penting partai politik dalam sebuh sistem demokrasi. Antara lain, yang mendudukkan parpol di posisi pusat (‘political centrality’).

Menurut Meyer, posisi pusat ini memiliki dua dimensi: Pertama, setelah berhasil mengagregasikan berbagai kepentingan dan nilai yang ada dalam masyarakat, parpol kemudian mentransformasikannya menjadi sebuah agenda yang dapat dijadikan platform pemilu. Diharapkan platform tersebut mampu menarik banyak suara dari rakyat sehingga parpol akan mendapatkan banyak kursi di parlemen. Selanjutnya parpol harus mampu mem-pengaruhi proses politik dalam legislasi dan impleinentasi  program kebijakan publik itu.
Kedua, Parpol adalah satu-satunya pihak yang dapat menerjemahkan kepentingan dan nilai masyarakat ke dalam legislasi dan kebijakan publik yang mengikat. Hal ini dapat mereka lakukan setelah mereka mendapatkan posisi yang kuat dalam parlemen daerah maupun nasional.

Namun faktanya, sama seperti parpol di negara-negara lain yang sedang dalam proses transisi dan pemerintahan otoriter ke negara demokratis, kerap kali kita melihat adanya budaya non-demokratis di dalam parpol Indonesia. Pengalaman selama masa pemilu dan sesudahnya menunjukkan bahwa masih ada kebutuhan untuk mempromosikan demokrasi dengan menjelaskan peran dan fungsi parpol, bagaimana mereka mengatur dirinya sendiri.
(Dr. Hans-Joachim Esderts, 2012)

Bahkan menurut Donny WS, partai politik yang seringkali menganut garis keturunan, sistem oligarki, kekuatan finansial, popularitas dalam sistem rekrutmen dan kaderisasi telah menutup jalan bagi mereka yang mempunyai kompetensi namun terhalang dengan tidak adanya modal-modal tersebut.(Donny WS, Detik.com, 28/2/2019).

Menurut Ignas Kleden, diskripsi politik Indonesia memperlihatkan suatu inkonsistensi politik. Kalau benar pendapat para pengamat asing bahwa demokrasi Indonesia mengalami perkembangan positif, mengapa gerangan partai-partai politik yang menjadi pendukung utama demokrasi tidak bisa dikatakan berada dalam perkembangan yang positif juga?

Mengapa demokrasi dalam sistem politik Indonesia tidak diimbangi hidupnya internal demokrasi dalam kalangan partai politik? Mengapa stabilitas politik dalam demokrasi Indonesia tidak diimbangi dengan stabilitas politik dalam partai politik yang cenderung mengalami perpecahan ke dalam (internal fractioning) sebagaimana terjadi pada Golkar dan PPP saat ini? Dalam politik nasional seorang presiden dan wakil presiden dapat dipilih secara bebas, sementara partai-partai politik besar, seperti PDI-P atau Demokrat, masih berdebat tentang perlu tidaknya ada calon tunggal ketua. (Ignas Kleden, Kompas, 10/4/2015).
Bila melihat gambaran sistem pergantian pucuk pimpinan partai politik Indonesia saat ini masih tak ubahnya dengan gaya pergantian petinggi-petinggi perusahaan milik keluarga. Bahkan mungkin hampir mirip dengan yayasan-yayasan pendidikan milik keluarga yang  sudah dengan mudah dapat ditebak siapa yang kemudian akan mengganti pimpinan menduduki posisi puncak.

Tak pelak lagi kondisi ini akan tercermin juga dari bagaimana partai politik memainkan perannya dalam berbagai ajang pilkada, pemilu legislatif bahkan pilpres sekalipun. Bagi mereka yang berada di luar lingkaran elit parpol, mendapatkan tiket parpol untuk maju dalam berbagai ajang pemilu tersebut adalah sesuatu yang sepertinya mustahil. Kecuali memiliki pundi-pundi pendanaan yang tak terbatas untuk mendanai hasrat politik tersebut.

Tetapi bagi mereka yang berada dalam lingkaran elit parpol tertentu baik karena garis geneologis maupun karena jaringan koncoisme bisnis yang saling menguntungkan maka mendapatkan tiket parpol pun bukanlah sebuah perkara yang terlalu sulit. Apalagi misalnya deal-deal politik dan rencana strategisnya ke depan jelas dan kongkrit akan sangat menguntungkan bagi elit parpol bersangkutan. 

Saya kira dalam konteks pilpres 2019, munculnya nama-nama di luar dugaan yang sekarang berlaga khususnya menjadi calon wakil presiden dalam Pilpres 2019 ini sedikitnya banyaknya mengkonfirmasi fenemena dan gambaran tentang tidak demokratisnya partai politik maupun koalisi partai politik dalam menentukan calon yang akan didukung dalam kontes pemilu.

Melihat realita tersebut masihkah kita berharap ada partai yang demokratis saat ini? Sepertinya pengamat politik manapun akan ragu menjawabnya dan sangat bimbang untuk memastikan keberadaan sebuah  partai politik yang demokratis di Indonesia.

Untuk itu saya sepakat dengan Donny WS bahwa partai harus mengubah pola rekrutmen dan kaderisasi dari yang sifatnya tertutup ke arah yang lebih transparan, terbuka, dan demokratis. Memberikan beasiswa politik bagi sosok berkualitas untuk mengikuti pemilihan DPR, walikota, bupati, atau gubernur bisa menjadi salah satu cara bagi partai untuk memperbaiki keadaan. Isu transparansi partai politik juga perlu disoroti, tak hanya dari sisi keuangan namun juga kinerja. 

Sebagai penentu kehidupan berdemokrasi, selayaknya partai-partai politik mulai menentukan arah perkembangannya. Jangan sampai partai politik hanyalah milik sejumlah keluarga terpandang, produk dari budaya feodal dalam bentuk pewarisan kekuasaan secara turun-temurun.
Realitasnya memang demikian, terutama di tingkat lokal ketika partai-partai politik dikuasai secara turun-temurun oleh segelintir orang. Dalam suasana demikian, bagaimana bisa partai politik bisa terbuka terhadap perbedaan? Bagaimana bisa melakukan perubahan jika dari segi perekrutan saja masih berdasarkan nilai-nilai lama? (Jefri Geovani, 22/2/2019).
Penulis Zenwen Pador, Advokat, Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Hukum Indonesia (eLSAHI)



1 komentar untuk "Ternyata Parpol Kita Tidaklah Demokratis"